
Point penting dari Menteri Koperasi dan UKM, pendirian Koperasi akan di permudah, tersedia pilihan juga pembentukan Koperasi dengan prinsip Syariah. Koperasi dapat menjalankan usahanya di berbagai sektor.
Administrasi perpajakan bagi UMK diatur lebih mudah dan sederhana. Dalam akses pasar, UKM diberikan peluang dan diberikan jaminan kepastian terhadap pemasaran produk dan jasa KUMKM dalam pengadaan barang / jasa oleh pemerintah atau Kementrian / Lembaga dan BUMN. (Sumber: Humas Kementrian Koperasi dan UKM).Jakarta 09 Maret 2020
Leave a Reply